Tragedi
Marwa
Hari Hijab Sedunia rupanya
dibentuk untuk mengenang Marwa Al Sherbini (32) yang mereguk maut setelah
ditikam oleh seorang pria rasis yang berlangsung saat persidangan di Jerman
pada tanggal 1 Juli 2004. Saat itu Marwa sedang memulai kesaksiannya menggugat
pria tersebut yang telah melecehkan dirinya karena memakai hijab.
Kejadian tersebut banyak menyulut
kemarahan dan perhatian publik tentang kebebasan hak asasi manusia. Maka,
tercetuslah opini publik di dunia maya memperingati Hari Hijab Sedunia,
untuk mengenang tragedi Marwa yang disebut sebagai martir hijab.
Usulan ini didengar oleh organisasi
Islam dunia karena menurut Abeer Pharaon selaku Ketua Organisai Perlindungan
Hijab, peristiwa Marwa bukan sebatas martir hijab (syahid) melainkan korban
Islamfobia yang melanda Eropa sejak peristiwa WTC-11 September 2001
Organisasi
Perlindungan Hijab
Dari konferensi tersebut
terbentuklah Assembly for the Protection of Hijab, semacam Organisasi
Perlindungan Hijab serta resmi dideklarasikan International Hijab Solidarity
Day atau Hari Hijab Sedunia yang jatuh pada 4 September. Hari solidaritas
ini tidak hanya diusung untuk Muslimah berhijab saja melainkan lebih pada
esensi kebebasan hak asasi manusia.
Sejak itulah, setiap tanggal 4
September seluruh umat Islam di belahan dunia (khususnya Eropa, pantas saja
baru tahu karena gaungnya belum terlalu besar di Asia, termasuk di negeri kita
Indonesia) berkampanye turun ke jalan memperingati Hari Hijab Sedunia
semata-mata mengusung kebebasan hak asasi, yakni menggunakan hijab tanpa
mendapat perlakuan diskriminatif.
Wacana
Hijab-Jilbab di Indonesia
Hari Hijab Sedunia bergema besar di
belantara dunia Eropa. Hal tersebut dilatarbelakangi virus islamfobia yang
melanda masyarakat Barat sejak peristiwa tragesi WTC 11 September
2001 silam dan sejak itulah kaum Muslimin mendapat perlakuan diskriminasi dari
pihak mayoritas. Sementara hijab yang menjadi simbol yang digunakan oleh
Muslimah pun menjadi sasaran empuk perlakuan diskriminasi.
Diskriminasi terhadap hijab jilbab
di Indonesia terjadi sekitar tahun 1980-90-an (Orde Baru) dimana masa ini
terjadi pelarangan penggunaan jilbab di ranah publik. Saat itu pula jilbab
hanya cenderung dikenakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, khususnya
kalangan santri saja.
Namun setelah Orde Baru tumbang,
pada masa reformasi eksistensi jilbab semakin berkembang (secara global,
kita belum membahas secara spesifik loh ya!). Hingga saat ini, Muslimah
di Indonesia dapat mengenakan jilbab kapan pun dan di mana pun. Kami bebas
berjilbab tanpa larangan di ranah publik, seperti ketika bersekolah, berkuliah,
bersosialisasi, bekerja —baik di instansi swasta atau negeri (meski pun masih
ada beberapa instansi yang memberlakukan larangan berjilbab karena
faktor-faktor tertentu, termasuk paradigma bahwa Muslimah berjilbab kurang
menarik dan kampungan).
Akan tetapi secara garis besar,
fenomena hijab-jilbab bagi Muslimah Indonesia jauh lebih sangat
membahagiakan dan jauh lebih beruntung daripada fenomena berhijab di negara
lain.
Tulisan ini kututup dengan kalimat: ‘tidak
ada alasan untuk tidak bersyukur kepada Allah SWT karena sampai detik ini kita
masih dapat mengenakan jilbab dengan nyaman dan aman. Alhamdulillahi
Rabbil ‘aalalamiin…
Sumber :
http://salam-online.com/2013/02/sejak-kapan-hari-hijab-sedunia-diperingati.html#sthash.1Uw2BvEZ.dpuf
SALAM-ONLINE: Pagi ini, twitterku berkicau ramai sekali menyerukan #WorldHijabDay . “Hari Hiljab Sedunia?” pikirku. Wew,
memang ada ya? Siapa yang mendeklarasikannya? Ada apa dan kenapa?
Karena penasaran, aku segera eksplorasi tentang Hari Jilbab Sedunia di main box Mbah Google. Dan treeetttt…
Ternyata, Hari Jilbab Sedunia sudah berlangsung dari tahun 2004!
*Tepok jidat* karena baru tahu Hari Hijab Sedunia tepat hari ini.
Berikut aku share rangkumannya…
Tragedi Marwa
Marwa Al Sherbini / Foto: wikipedia.com |
Hari Hijab Sedunia rupanya dibentuk untuk mengenang Marwa Al
Sherbini (32) yang mereguk maut setelah ditikam oleh seorang pria rasis
yang berlangsung saat persidangan di Jerman pada tanggal 1 Juli 2004.
Saat itu Marwa sedang memulai kesaksiannya menggugat pria tersebut yang
telah melecehkan dirinya karena memakai hijab.
Kejadian tersebut banyak menyulut kemarahan dan perhatian publik
tentang kebebasan hak asasi manusia. Maka, tercetuslah opini publik di
dunia maya memperingati Hari Hijab Sedunia, untuk mengenang tragedi
Marwa yang disebut sebagai martir hijab.
Usulan ini didengar oleh organisasi Islam dunia karena menurut
Abeer Pharaon selaku Ketua Organisai Perlindungan Hijab, peristiwa Marwa
bukan sebatas martir hijab (syahid) melainkan korban Islamfobia yang
melanda Eropa sejak peristiwa WTC-11 September 2001
Organisasi Perlindungan Hijab
Berdasarkan usulan tersebut, tokoh-tokoh Muslim di Eropa
menyelenggarakan konferensi yang dihadiri oleh organisasi-organisasi
internasional, termasuk cendekiawan terkenal Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi
dan Prof.Tariq Ramadan di London pada Juli 2004.
Dari konferensi tersebut terbentuklah Assembly for the Protection
of Hijab, semacam Organisasi Perlindungan Hijab serta resmi
dideklarasikan International Hijab Solidarity Day atau Hari Hijab
Sedunia yang jatuh pada 4 September. Hari solidaritas ini tidak hanya
diusung untuk Muslimah berhijab saja melainkan lebih pada esensi
kebebasan hak asasi manusia.
Sejak itulah, setiap tanggal 4 September seluruh umat Islam di
belahan dunia (khususnya Eropa, pantas saja baru tahu karena gaungnya
belum terlalu besar di Asia, termasuk di negeri kita Indonesia)
berkampanye turun ke jalan memperingati Hari Hijab Sedunia semata-mata
mengusung kebebasan hak asasi, yakni menggunakan hijab tanpa mendapat
perlakuan diskriminatif.
Hijab is My right, My Choice, My Life / foto: sms44.com |
Wacana Hijab-Jilbab di Indonesia
Hari Hijab Sedunia bergema besar di belantara dunia Eropa. Hal
tersebut dilatarbelakangi virus islamfobia yang melanda masyarakat Barat
sejak peristiwa tragesi WTC 11 September 2001 silam dan sejak itulah
kaum Muslimin mendapat perlakuan diskriminasi dari pihak mayoritas.
Sementara hijab yang menjadi simbol yang digunakan oleh Muslimah pun
menjadi sasaran empuk perlakuan diskriminasi.
Lautan Jilbab. Foto: Iip Yulfahmi |
Diskriminasi terhadap hijab jilbab di Indonesia terjadi sekitar
tahun 1980-90-an (Orde Baru) dimana masa ini terjadi pelarangan
penggunaan jilbab di ranah publik. Saat itu pula jilbab hanya cenderung
dikenakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, khususnya kalangan
santri saja.
Namun setelah Orde Baru tumbang, pada masa reformasi eksistensi
jilbab semakin berkembang (secara global, kita belum membahas secara
spesifik loh ya!). Hingga saat ini, Muslimah di Indonesia dapat
mengenakan jilbab kapan pun dan di mana pun. Kami bebas berjilbab tanpa
larangan di ranah publik, seperti ketika bersekolah, berkuliah,
bersosialisasi, bekerja —baik di instansi swasta atau negeri (meski pun
masih ada beberapa instansi yang memberlakukan larangan berjilbab karena
faktor-faktor tertentu, termasuk paradigma bahwa Muslimah berjilbab
kurang menarik dan kampungan).
fenomena berjilbab di instansi pemerintah / foto: setda.go.id |
Akan tetapi secara garis besar, fenomena hijab-jilbab bagi
Muslimah Indonesia jauh lebih sangat membahagiakan dan jauh lebih
beruntung daripada fenomena berhijab di negara lain.
Foto: rri.co.id |
Tulisan ini kututup dengan kalimat: ‘tidak ada alasan
untuk tidak bersyukur kepada Allah SWT karena sampai detik ini kita
masih dapat mengenakan jilbab dengan nyaman dan aman. Alhamdulillahi Rabbil ‘aalalamiin…
Selamat memperingati hari hijab sedunia! (lannynurani.blogspot.com)- See more at: http://salam-online.com/2013/02/sejak-kapan-hari-hijab-sedunia-diperingati.html#sthash.1Uw2BvEZ.dpuf
0 Response to "4 september, hari hijab sedunia"
Post a Comment
-Gunakanlah kata-kata yang baik,sopan dan santun
-Dilarang keras berkomentar tentang hal-hal yang berbau sara,pelecehan,pornografi,dan membully komentar lainnya
-Boleh berkomentar dengan Anonymous asalkan dengan membawa akun Sosial media(ex = bermanfaat komentar dari Arif https://www.facebook.com/arif.nagh.chumay.gaul.anonymous)