Pengertian
Negara menurut Wikipedia
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi
yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah
tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan
yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki
wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya
adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
1.
Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal
dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi
atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di
Indonesia untuk tujuan tertentu.
2.
Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi
teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk
negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3.
Pemerintah
Pemerintah
merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan
4.
Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Disamping
keempat unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut
unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara
tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau
organisasi negara
Proses
Terbentuknya Negara
Terjadinya negara secara primer
Yang dimaksud dengan terjadinya negara
secara primer adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang tidak
dihubungkan dengan negara yang telah ada sebelumnya. Ada 4 fase terjadinya
negara yakni sebagai berikut.
a.
Fase
genootschap
Pada fase ini merupakan perkelompokan
dari orang-orang yang menggabungkan dirinya untuk kepentingan bersama dan
disandarkan pada persamaan. Mereka menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan
yang sama dan kepemimpinan disini dipilih secara primus interpares atau
yang terkemuka diantara yang sama. Jadi yang penting disini adalah unsur bangsa.
b.
Fase
rijk
Pada fase ini kelompok orang-orang yang
menggabungkan diri tadi telah sadar akan hak milik atas tanah hingga muncullah
tuan yang berkuasa atas tanah dan orang-orang yang menyewa tanah. Sehingga
timbul sistem feodalisme. Jadi yang penting pada masa ini adalah unsur wilayah.
c.
Fase
staat
Pada fase ini masyarakat telah sadar
dari tidak bernegara menjadi bernegara dan mereka dan mereka telah sadar bahwa
mereka berada pada satu kelompok. Jadi yang penting pada masa ini adalah bahwa
ketiga unsur dari negara yaitu bangsa, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat
telah terpenuhi.
d.
Fase
democratische natie (negara demokrasi)
Fase ini merupakan perkembangan lebih
lanjut dari fase staat, dimana democratische natie ini terbentuk atas dasar
kesadaran demokrasi nasional, kesadaran akan adanya kedaulatan ditangan rakyat.
Terjadinya negara
secara sekunder
Yang dimaksud dengan terjadinya negara secara sekunder
adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang dihubungkan dengan
negara yang telah ada sebelumnya. Fase terjadinya Negara yakni.
a. Occupatie
(pendudukan)
Terjadi ketika suatu wilayah yang tidak
bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau
kelompok tertentu. Contohnya Liberia.
b. Fusi (peleburan)
Terjadi ketika negara-negara kecil mendiami
suatu wilayah, mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru
atau dapat dikatakan suatu penggabungan dua atau lebih Negara menjadi Negara
baru. Misalnya Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi Negara Jerman.
c. Cessie (penyerahan)
Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan
kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Penyerahan ini juga dapat
diikatakan pemberian kemerdekakaan kepada suatu koloni oleh Negara lain yang
umumnya adalah bekas jajahannya. Contohnya Kongo dimerdekakan oleh Francis.
d. Acessie (penarikan)
Awalnya suatu wilayah terbentuk akibat
naiknya lumpur sungai/ timbul dari dasar laut (delta). Wilayah tersebut
kemudian dihuni oleh sekelompok orang sehingga akhirnya membentuk negara.
Contohnya Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
e. Anexatie
(pencaplokan/ penguasaan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah
yang dikuasai bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya Israel mencaplok
Palestina.
f. Proklamasi
Terjadi ketika penduduk pribumi dari
suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan (perlawanan)
sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan.
Contohnya Indonesia merdeka dari Jepang dan Belanda pada tanggal 17 Agustus
1945.
g. Innovation
(pembentukan baru)
Suatu negara baru muncul di atas suatu
negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap. Contohnya Columbia
lenyap, kemudian menjadi Venezuela dan Columbia yang baru.
h. Separatis (pemisahan)
Suatu wilayah negara yang memisahkan
diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan.
Contohnya Belgia memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1939 dan menyatakan
kemerdekaan.
i.
Pendudukan
Atas Wilayah yang Belum Ada Pemerintahan Sebelumnya.
Pendudukan terjadi terhadap wilayah
yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya Australia
merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku
Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni di mana penduduknya
didatangkan dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901.
0 Response to "pengertian , unsur , dan proses terbentuknya negara"
Post a Comment
-Gunakanlah kata-kata yang baik,sopan dan santun
-Dilarang keras berkomentar tentang hal-hal yang berbau sara,pelecehan,pornografi,dan membully komentar lainnya
-Boleh berkomentar dengan Anonymous asalkan dengan membawa akun Sosial media(ex = bermanfaat komentar dari Arif https://www.facebook.com/arif.nagh.chumay.gaul.anonymous)